MUI UMUMKAN LGBT HARAM
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2). Dalam pernyataannya MUI mengatakan bahwa kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/16
Foto Terkait