MUI UMUMKAN LGBT HARAM

  • 17 Februari 2016 15:45 WIB
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin (kedua kiri) bersama sejumlah pengurus MUI dan perwakilan ormas Islam menunjukkan surat pernyataan sikap mengenai kegiatan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di kantor MUI, Jakarta, Rabu (17/2). Dalam pernyataannya MUI mengatakan bahwa kegiatan LGBT diharamkan dalam Islam dan agama-agama samawi lainnya. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nz/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2330x1553
Ukuran Berkas
387.65 KB
Disiarkan
17/02/2016 15:45 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor