PEMUSNAHAN KERTAS BERLAFADZ AL-QUR'AN
Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya (dua kanan) bersama dengan sejumlah ulama dan tokoh agama mengecek terompet berbahan sampul Al-Qur'an sebelum dimusnahkan di halaman Mapolres Blitar, Jawa Timur, Kamis (18/2). Sebanyak 460 buah terompet dan 3 kilogram kertas bertulis lafadz Al-Qur'an yang merupakan hasil temuan polisi tersebut dimusnahkan, agar tidak disalah gunakan kembali oleh masyarakat yang tidak mengerti. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/16
Foto Terkait