PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 18 Februari 2016 13:30 WIB
Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo (kanan) didampingi Kepala BNNP sumsel Brigjen Pol M Iswandi Hari (kiri) dan Ketua DPRD Provinsi Sumsel (empat kanan) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di halaman kantor DPRD Sumsel, Palembang, Sumsel, Kamis (18/2). Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya sabu sebanyak 350 gram, ekstasi logo laba-laba 116 butir, dan ganja 25kg. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
18/02/2016 13:30 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor