PENANGKAPAN PELAKU PERUSAK BIOTA LAUT
Polisi memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus perusak biota laut di Polair Polda Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (18/2). Jajaran Ditpolair Polda Jatim mengamankan 339 ikan hias dari tujuh tersangka yang beraksi di perairan pulau Sagentong, Madura, yang beraksi dengan menggunakan potasium dan bom ikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Foto Terkait