PENANGKAPAN PELAKU PERUSAK BIOTA LAUT

  • 18 Februari 2016 14:15 WIB
Polisi memperlihatkan tersangka beserta barang bukti saat ungkap kasus perusak biota laut di Polair Polda Jawa Timur, Surabaya, Jatim, Kamis (18/2). Jajaran Ditpolair Polda Jatim mengamankan 339 ikan hias dari tujuh tersangka yang beraksi di perairan pulau Sagentong, Madura, yang beraksi dengan menggunakan potasium dan bom ikan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4496x3000
Ukuran Berkas
1.16 MB
Disiarkan
18/02/2016 14:15 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor