GELAR PERKARA CURANMOR JOMBANG

  • 18 Februari 2016 15:40 WIB
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka beserta barang bukti saat gelar perkara kasus curanmor di Polres Jombang, Jawa Timur, Kamis (18/2). Satreskrim Polres Jombang menangkap enam pelaku curanmor dan pencurian dengan kekerasan (Curas) serta tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan barang bukti antara lain 11 unit sepeda motor, kunci "T", BPKB, dan telepon seluler. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.06 MB
Disiarkan
18/02/2016 15:40 WIB
Fotografer
Syaiful Arif
Editor