SIDANG PERDANA KASUS PEMBUNUHAN SALIM KANCIL
Kepala Desa Selo Awar-Awar Lumajang, Hariyono (kedua kanan) mengikuti sidang perdana kasus dugaan pembunuhan aktivis lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/2). Tiga puluh empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan Salim Kancil dan penganiayaan Tosan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/16.
Foto Terkait