PAKAIAN BEKAS IMPOR ILEGAL
Petugas Bea Cukai memperlihatkan barang bukti berupa pakaian impor bekas ilegal di Dermaga Lantamal VI Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2). Sebanyak 790 bal pakaian bekas impor ilegal disita tim patroli Bea Cukai Sulawesi bersama TNI AL dan Polair Sulselbar yang diangkut KLM Rizki Abadi di Pelabuhan Pattirobaji Kabupaten Bone, Sulsel, yang ditaksir merugikan negara Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Yusran Uccang/aww/16.
Foto Terkait