TRANSAKSI NARKOBA DI LAPAS KLAS IIA TARAKAN
Anggota kepolisian memperlihatkan barang bukti berupa sabu seberat 1,5 Kg dan pil exctasy sebanyak 2.021 butir beserta barang bukti lainnya di ruang pertemuan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, Kamis (18/02). Barang bukti tersebut merupakan hasil penangkapan dua orang warga binaan Lapas klas IIA Tarakan yang berusaha menyalurkan barang-barang haram tersebut keluar lapas. ANTARA FOTO/Fadlansyah/aww/16.
Foto Terkait