KORUPSI PANJAR KAS BUOL

  • 19 Februari 2016 17:55 WIB
Mantan Kuasa Bendahara Umum Daerah (KBUD) Kabupaten Buol, Nur Air menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Jum'at (19/2). Nur Air divonis satu tahun penjara kemudian denda Rp 50 juta subsidair dua bulan kurungan terkait kasus tindak pidana korupsi dana panjar kas daerah Kabupaten Buol tahun 2010 yang merugikan negara Rp 2,37 miliar.ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3216x2136
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
19/02/2016 17:55 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor