ISTANA KANTOR RAJA ALI
Warga mengunjungi bangunan peninggalan Istana milik Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau VIII (1844 - 1857) yang dibangun pada masa Kerajaan Riau, di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau, Minggu (21/2). Istana tersebut berukuran sekitar 110 meter persegi dibangun di atas areal seluas satu hektar serta dikelilingi tembok. Raja Ali merupakan ulama, sejarawan dan pujangga abad 19 keturunan Bugis dan Melayu, menggunakannya untuk kediaman sekaligus kantor. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait