PENENGGELAMAN KAPAL NELAYAN ASING
Petugas gabungan memeriksa salah satu dari 10 kapal nelayan asing yang ditenggelamkan di perairan Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/2). Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama TNI AL memusnahkan 30 kapal nelayan asing yang ditangkap karena mencuri ikan di Perairan Indonesia, yaitu delapan kapal di Pulau Datuk (Kalimantan Barat), sepuluh kapal di Bitung (Sulawesi Utara), sepuluh kapal di Batam (Kepulauan Riau), satu kapal di Tahuna (Sulawesi Utara) dan satu kapal di Belawan (Sumatra Utara). ANTARA FOTO/M N Kanwa/aww/16.
Foto Terkait