DUGAAN KORUPSI PEMBANGUNAN MENARA BCA DAN APARTEMEN KEMPINSKI
Seorang pejalan kaki melintas di depan gedung Menara BCA di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (24/2). Kejaksaan Agung menaikkan status menjadi penyidikan terkait perkara dugaan korupsi pembangunan secara ilegal gedung Menara BCA dan apartemen Kempinski yakni kontrak kerja sama antara perusahaan hotel badan usaha milik negara (BUMN) PT Hotel Indonesia Natour (HIN) dengan PT Grand Indonesia yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,2 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww/16.
Foto Terkait