PLEDOI GATOT-EVI

  • 24 Februari 2016 16:45 WIB
Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho (kiri) dan istri Evy Susanti (kanan) memperlihatkan naskah nota pembelaan (pledoi) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2). Sidang itu mengagendakan pembacaan pledoi kedua terdakwa terkait kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3321x2210
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
24/02/2016 16:45 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor