KASUS DUGAAN GRATIFIKASI BUPATI BARRU

  • 24 Februari 2016 18:35 WIB
Bupati Barru Andi Idris Syukur (kiri) meninggalkan ruang Tindak Pidana Khusus usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2). Andi Idris Syukur batal ditahan karena mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kejaksaan. ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang/pras/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4193x2777
Ukuran Berkas
1.8 MB
Disiarkan
24/02/2016 18:35 WIB
Fotografer
Sahrul Manda Tikupadang
Editor