PUTUSAN PILKADA SULA

  • 25 Februari 2016 15:46 WIB
Pemohon yang juga Calon Bupati Sula, Maluku Utara, Safi Pauwah (kanan), menghadiri sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Kabupaten Kepulauan Sula di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/2). MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Sula yang memenangkan pasangan Hendrata Theis - Zulfahri Abdullah serta memerintahkan pemungutan suara ulang di 11 TPS di kabupaten tersebut. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/kye/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
25/02/2016 15:46 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor