SIDANG PILKADA GUBERNUR KALTENG
Calon Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Pihak Terkait Sugianto Sabran (kanan) menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Gubernur Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/2). Pihak Pemohon Pasangan Cagub dan Cawagub Willy M. Yosep dan Muhammad Wahyudi K menggugat keputusan KPU Kalimantan Tengah terkait selisih suara yang memenangkan Pasangan Cagub Cawagub Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/16.
Foto Terkait