SIDANG PILKADA GUBERNUR KALTENG

  • 25 Februari 2016 18:30 WIB
Calon Gubernur Kalimantan Tengah sekaligus Pihak Terkait Sugianto Sabran (kiri) menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Gubernur Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (25/2). Pihak Pemohon Pasangan Cagub dan Cawagub Willy M. Yosep dan Muhammad Wahyudi K menggugat keputusan KPU Kalimantan Tengah terkait selisih suara yang memenangkan Pasangan Cagub Cawagub Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/nz/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
25/02/2016 18:30 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor