SP2 KALIJODO

  • 25 Februari 2016 18:55 WIB
Warga melintas di depan bangunan cafe yang telah ditinggal pemiliknya di Kalijodo, Jakarta, Kamis (25/2). Pemerintah Kota Jakarta Barat dan Jakarta Utara telah menggeluarkan surat peringatan kedua (SP2) kepada warga Kalijodo untuk segera mengosongkan dan meninggalkan kawasan itu dalam waktu tiga hari ke depan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1971
Ukuran Berkas
1.27 MB
Disiarkan
25/02/2016 18:55 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor