PERTANGGUNGAN ASURANSI MEGA FIRST
Direktur PT Mega Insurance Lukman Siregar (kiri), bersama Direktur Funding & Network PT Bank Mega Tbk, Diza Larentie (kedua kiri) dan Vice President Bank Mega Kalimantan Theresia Sandhora Alfoncia (kanan), menyerahkan dana pertanggungan asuransi secara simbolis kepada Stefanie Chandra, ahli waris almarhum Sherly Ong, nasabah Mega First, korban kecelakaan pesawat AirAsia 2015, di Balikpapan, Kaltim, Jumat (26/2). Setiap nasabah MegaFirst mendapatkan asuransi kecelakaan diri secara gratis (personal accident insurance) dengan nilai pertanggungan sebesar Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dari Bank Mega bekerja sama dengan Mega Insurance. ANTARA FOTO/HO/Satrio/ama/16.
Foto Terkait