PENANGKAPAN PAKAIAN BEKAS

  • 29 Februari 2016 13:15
Petugas Bea dan Cukai bersama anjing pelacak membantu memeriksa barang bukti tumpukan bal berisi pakaian bekas yang ditangkap pihak Dit Polair Polda Sumatera Utara, di Belawan, Medan, Senin (29/2). Pihak Dit Polair berhasil menangkap satu orang nahkoda dan empat orang ABK KM Evan yang menyelundupkan 180 bal pakaian bekas asal Malaysia. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2419
Ukuran Berkas
986.9 KB
Disiarkan
29/02/2016 13:15 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor