KAYU ILEGAL

  • 29 Februari 2016 21:05
Petugas Satpolair Polda Kalsel memeriksa ratusan batang kayu yang diamankan di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut dihanyutkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa disertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1973
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
29/02/2016 21:05 WIB
Fotografer
Herry Murdy Hermawan
Editor