Sosialisasi UU No 17 Thn 2007 (RPJPN)
JAKARTA, 14/3 - SOSIALISASI UNDANG UNDANG.Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Paskah Suzetta (kiri), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafiz Anshari, dan anggota KPU, Endang Sulastri (kanan), bersiap mengikuti kegiatan dialog dan sosialisasi, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (14/3). Dialog tersebut digelar untuk mensosialisasikan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005 - 2025 kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2009. FOTO ANTARA/Ismar Patrizki/ama/09.
Foto Terkait