PEMBONGKARAN BANGUNAN DI KOLONG TOL PLUIT

  • 2 Maret 2016 13:00 WIB
Petugas membongkar bangunan menggunakan alat berat di kawasan kolong tol Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (2/3). Pemprov DKI Jakarta membongkar 380 bangunan di kawasan tersebut berdasarkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum dan untuk menghindari pindahnya warga eks Kalijodo yang sudah direlokasi untuk dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.47 MB
Disiarkan
02/03/2016 13:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor