PENYITAAN ROKOK ILEGAL

  • 3 Maret 2016 12:15 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal berbagai merek di kantor Bea dan Cukai Kudus, Jawa Tengah, Kamis (3/3). Petugas KPPBCTipe Madya Cukai Kudus berhasil mengamankan 2 unit truk tujuan Cirebon di jalan Pantura Demak-Semarang yang berisi puluhan karung rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal dengan jumlah bekisar 1000.000 batang yang di duga tidak dilengkapi pita cukai dengan total nilai barang Rp1 miliar dengan potensi kerugian negara mencapai Rp600 juta. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/pd/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3696x2448
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
03/03/2016 12:15 WIB
Fotografer
Yusuf Nugroho
Editor