POM BENSIN MINI
Penjual mengisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium ke motor pembeli di pom bensin mini eceran, Jalan Kampung Sawah, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (3/3). Pemerintah melaui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengijinkan masyarakat untuk membuka usaha stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) skala kecil berkapasitas 200-300 liter atau disebut Pertamini dengan mengajukan izin melalui kantor desa setempat, untuk menjual bensin. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/aww/16.
Foto Terkait