SIDANG TUNTUTAN ALEX USMAN

  • 3 Maret 2016 21:25 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 25 UPS (suplai daya bebas gangguan) untuk 25 sekolah SMA/SMKN, Alex Usman, bersiap mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (3/3). Mantan Kasi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah (Sudin Dikmen) Kota Administrasi Jakarta Barat tersebut dituntut tujuh tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4928x3280
Ukuran Berkas
2.14 MB
Disiarkan
03/03/2016 21:25 WIB
Fotografer
Puspa Perwitasari
Editor