ILLEGAL FISHING
PONTIANAK, 18/3 - ILLEGAL FISHING. Seorang petugas, memeriksa alat penangkap ikan, di kapal pencari ikan TG-91702-TS asal Thailand dan Vietnam, yang diamankan di Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kalbar, Rabu (18/3). Kapal pencari ikan ber-ABK 23 orang asal Thailand dan Vietnam tersebut berhasil diamankan oleh Kapal Patroli KP Hiu-003, saat mencari ikan di Laut China Selatan yang masih wilayah NKRI. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ED/nz/09.
Foto Terkait