KANTOR PELAYANAN PAJAK
JAKARTA, 18/3 - KANTOR PELAYANAN PAJAK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono (4 kanan) bersama sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2008 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Rabu (18/3). Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu pelaporan SPT Pajak hingga 31 Maret mendatang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/09.
Foto Terkait