KANTOR PELAYANAN PAJAK
JAKARTA, 18/3 - KANTOR PELAYANAN PAJAK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono (duduk kanan) menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2008 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Rabu (18/3). Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu pelaporan SPT Pajak hingga 31 Maret mendatang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/09.
Foto Terkait