KANTOR PELAYANAN PAJAK

  • 18 Maret 2009 16:24 WIB
JAKARTA, 18/3 - KANTOR PELAYANAN PAJAK. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) didampingi Ibu Negara, Ani Yudhoyono (duduk kanan) menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi tahun 2008 di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, Jakarta, Rabu (18/3). Direktorat Jenderal Pajak memberikan tenggat waktu pelaporan SPT Pajak hingga 31 Maret mendatang. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1433
Ukuran Berkas
368.02 KB
Disiarkan
18/03/2009 16:24 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor