TANGKAP WN CINA TAK BERDOKUMEN

  • 7 Maret 2016 18:15
Kepala Imigrasi Blitar Tato Juliadin Hidayawan menunjukkan alat bukti paspor milik wn Cina yang diamankan petugas dalam pers rilis di Kantor Imigrasi Klas II Blitar, Jawa Timur, Senin (7/3). Penangkapan tersebut dilakukan karena adanya dugaan keempat warga negara cina terebut,yakni Ai Ping Guo, Li Fang, Feifeldan Ahuo, melanggar izin tinggal terbatas dan tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.18 MB
Disiarkan
07/03/2016 18:15 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor