EKSEPSI PIMPINAN DPRD MUBA
Tiga terdakwa kasus suap RAPBD 2015 dan LKPJ Muba 2014, yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kiri), Darwin AH (dua kanan) dan Riamon Iskandar (kanan) saat menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/3). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait