EKSEPSI PIMPINAN DPRD MUBA

  • 10 Maret 2016 14:25 WIB
Tiga terdakwa kasus suap RAPBD 2015 dan LKPJ Muba 2014, yang juga Pimpinan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Aidil Fitri (kiri), Darwin AH (dua kanan) dan Riamon Iskandar (kanan) saat menjalani sidang eksepsi (nota keberatan) di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/3). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
10/03/2016 14:25 WIB
Fotografer
Nova Wahyudi
Editor