LIMA SAKSI DI SIDANG LANJUTAN

  • 10 Maret 2016 19:05 WIB
Mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto (kiri) memberikan kesaksian saat sidang kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan aktifvs lingkungan Salim Kancil di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (10/3). Sidang lanjutan yang dipimpin hakim Sigit Sutanto tersebut menghadirkan lima saksi yang salah satunya adalah mantan Kapolsek Pasirian AKP Sudarminto. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
10/03/2016 19:05 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor