TKI BERMASALAH DIDEPORTASI

  • 10 Maret 2016 20:05
Warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia meninggalkan Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (10/3). Sebanyak 78 WNI bermasalah yang dideportasi Malaysia terdiri dari 47 laki-laki, 25 perempuan dan enam anak laki-laki dengan kasus keimigrasian (72), narkoba (4) dan kasus kriminal biasa (2) ditampung di ruman susun Jalan Ujuang Dewa Kelurahan Nunukan Selatan Kabupaten Nunukan sebelum dipulangkan ke kampung halamannya. ANTARA FOTO/M.Rusman/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
3.3 MB
Disiarkan
10/03/2016 20:05 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor