KASUS PEREDARAN NARKOBA

  • 11 Maret 2016 14:25 WIB
Petugas menampilkan tersangka serta barang bukti narkoba saat ungkap kasus peredaran narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (11/3). BNNP Jatim mengamankan empat tersangka berinisial T A R (38), J H P (31), P (39) dan S (44) serta mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya sabu seberat 5,1 kilogram, pil ekstasi sebanyak 23 ribu butir, pil Happy Five sebanyak 5 ribu butir serta uang tunai sebanyak Rp 34,7 juta. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
11/03/2016 14:25 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor