PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL WNA
Tersangka warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian diperlihatkan kepada wartawan di Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/3). Sedikitnya sembilan WNA asal Tiongkok pekerja perusahaan industri diamankan imigrasi setempat karena penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye/16
Foto Terkait