PENYALAHGUNAAN IZIN TINGGAL WNA

  • 11 Maret 2016 20:15 WIB
Tersangka warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian diperlihatkan kepada wartawan di Kantor Imigrasi Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/3). Sedikitnya sembilan WNA asal Tiongkok pekerja perusahaan industri diamankan imigrasi setempat karena penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai peruntukannya. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.66 MB
Disiarkan
11/03/2016 20:15 WIB
Fotografer
Risky Andrianto
Editor