SIDANG TUNTUTAN LAKA LAMBORGHINI

  • 14 Maret 2016 18:15 WIB
Terdakwa kasus kecelakaan Lamborghini Wiyang Lautner (kedua kiri) usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/3). Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama lima bulan denda sebesar Rp12 juta subsider satu bulan kurungan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
14/03/2016 18:15 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor