IURAN BPJS KESEHATAN NAIK

  • 15 Maret 2016 15:15 WIB
Seorang pria mengamati prosedur pengurusan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/6). BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran peserta mandiri mulai 1 April, sesuai Perpres nomor 19/2016 tentang jaminan kesehatan dari Rp59.500 menjadi 80.000 untuk kelas satu, Rp42.500 menjadi Rp51.000 untuk kelas dua dan Rp25.500 menjadi Rp30.000 untuk kelas tiga. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2958x1750
Ukuran Berkas
3.37 MB
Disiarkan
15/03/2016 15:15 WIB
Fotografer
Str
Editor