IURAN BPJS KESEHATAN NAIK
Seorang pria mengamati prosedur pengurusan BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Banda Aceh, Aceh, Selasa (15/6). BPJS Kesehatan akan menaikkan iuran peserta mandiri mulai 1 April, sesuai Perpres nomor 19/2016 tentang jaminan kesehatan dari Rp59.500 menjadi 80.000 untuk kelas satu, Rp42.500 menjadi Rp51.000 untuk kelas dua dan Rp25.500 menjadi Rp30.000 untuk kelas tiga. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/aww/16.
Foto Terkait