PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN
Petugas bea cukai melemparkan botol dan kaleng minuman keras (miras) ke arah alat berat saat pemusnahan miras selundupan di Halaman Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/3). Kantor BC Nunukan memusnahkan 7.090 miras dalam kemasan botol dan kaleng yang merupakan selundupan dari Malaysia yang ditangkap aparat TNI dan bea cukai setempat selama Pebruari 2015-Desember 2015. ANTARA FOTO/M Rusman/foc/16.
Foto Terkait