PEMUSNAHAN MIRAS SELUNDUPAN

  • 16 Maret 2016 15:25 WIB
Petugas bea cukai melemparkan botol dan kaleng minuman keras (miras) ke arah alat berat saat pemusnahan miras selundupan di Halaman Kantor Bea Cukai Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (16/3). Kantor BC Nunukan memusnahkan 7.090 miras dalam kemasan botol dan kaleng yang merupakan selundupan dari Malaysia yang ditangkap aparat TNI dan bea cukai setempat selama Pebruari 2015-Desember 2015. ANTARA FOTO/M Rusman/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2592x1728
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
16/03/2016 15:25 WIB
Fotografer
M Rusman
Editor