IURAN BPJS KESEHATAN NAIK
Warga mengurus BPJS Kesehatan di kantor BPJS Kesehatan Yogyakarta, Rabu (16/6). Mulai 1 April 2016 iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan direncanakan naik menyusul dikeluarkanya Perpres nomor 19/2016 tentang jaminan kesehatan dari Rp59.500 menjadi 80.000 untuk kelas satu, Rp42.500 menjadi Rp51.000 untuk kelas dua dan Rp25.500 menjadi Rp30.000 untuk kelas tiga. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/16.
Foto Terkait