SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN

  • 16 Maret 2016 17:20 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (ketiga kanan belakang) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/3). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 21 saksi yaitu pihak-pihak yang diketahui menjual aset berupa tanah dan bangunan kepada Nazaruddin serta beberapa pejabat pembuat akta tanah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2664x1761
Ukuran Berkas
986.67 KB
Disiarkan
16/03/2016 17:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor