SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjalani sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/3). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 21 saksi yaitu pihak-pihak yang diketahui menjual aset berupa tanah dan bangunan kepada Nazaruddin serta beberapa pejabat pembuat akta tanah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait