SIDANG LANJUTAN NAZARUDDIN

  • 16 Maret 2016 17:20 WIB
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin (tengah) menjalani sidang perkara dugaan tindak pidana pencucian Uang (TPPU) APBN 2010 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/3). Dalam sidang tersebut, jaksa menghadirkan 21 saksi yaitu pihak-pihak yang diketahui menjual aset berupa tanah dan bangunan kepada Nazaruddin serta beberapa pejabat pembuat akta tanah. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean/foc/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2002
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
16/03/2016 17:20 WIB
Fotografer
Rosa Panggabean
Editor