RAPAT RESTITUSI PAJAK MOBILE8 DITUNDA
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah (kiri) berjabat tangan dengan anggota Komisi III DPR Azrul Azwar (kanan) usai rapat Panitia Kerja (Panja) Penegakkan Hukum Komisi III DPR dengan Jampidsus dan Dirjen Pajak di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/3). Rapat yang rencananya membahas tentang kasus restitusi pajak yang melibatkan Mobile8 dengan PT.Djaya Nusantara Komunikasi (DNK) itu ditunda karena Dirjen Pajak tidak hadir. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/16.
Foto Terkait