SIDANG DANA HIBAH BANSOS SUMUT

  • 17 Maret 2016 19:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan mengikuti sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3). Eddy didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
17/03/2016 19:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor