SIDANG DANA HIBAH BANSOS SUMUT
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan mengikuti sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3). Eddy didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait