SIDANG DANA HIBAH BANSOS SUMUT

  • 17 Maret 2016 19:10 WIB
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3). Eddy didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
17/03/2016 19:10 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor