SIDANG DANA HIBAH BANSOS SUMUT
Terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Eddy Sofyan (kiri) menjawab pertanyaan wartawan seusai mengikuti sidang perdana, di Pengadilan Tipikor, Medan, Sumatera Utara, Kamis (17/3). Eddy didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai Kepala Badan Kesejahteraan Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Sumut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pd/16
Foto Terkait