PENGESAHAN UU PENYANDANG DISABILITAS

  • 17 Maret 2016 21:10 WIB
Suasana Rapat Paripurna dengan pembahasan RUU Penyandang Disabilitas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Penyandang Disabilitas menjadi UU Penyandang Disabilitas sebagai pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2336
Ukuran Berkas
1.9 MB
Disiarkan
17/03/2016 21:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor