PENGESAHAN UU PENYANDANG DISABILITAS

  • 17 Maret 2016 21:10 WIB
Petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR membantu penyandang disabilitas yang ingin menyaksikan Rapat Paripurna dengan pembahasan RUU Penyandang Disabilitas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3). Rapat Paripurna DPR menyepakati RUU Penyandang Disabilitas menjadi UU Penyandang Disabilitas sebagai pemenuhan hak penyandang disabilitas baik hak ekonomi, politik, sosial maupun budaya. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3810x2543
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
17/03/2016 21:10 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor