PENINDAKAN PENUNGGAK PAJAK

  • 22 Maret 2016 19:15 WIB
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Dasto Ledyanto (kedua kiri) menyerahkan berkas serah terima kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Amabarawa, Priya Pratama (kedua kanan) usai penyerahan terhukum penunggak pajak di Lapas Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (22/3). Kanwil DJP Jateng I bekerja sama dengan Kemenkumham dan Polda Jateng telah melakukan penindakan berupa penyanderaan ('Gijzeling') seorang direktur salah satu perusahaan konstruksi (HI) di Lapas Ambarawa karena menunggak pajak lebih dari Rp100 juta. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/16.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1927
Ukuran Berkas
448.18 KB
Disiarkan
22/03/2016 19:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor