PENATAAN LINGKUNGAN STASIUN

  • 23 Maret 2016 14:00 WIB
Sejumlah anggota Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) memindahkan becak yang terparkir menempati tanah aset milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 7 di area Stasiun Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (23/3). Penertiban tanah aset PT KAI sejumlah sebelas titik tersebut bertujuan memperluas area parkir dan memperlancar akses menuju stasiun guna meningkatkan pelayanan terhadap penumpang kereta api. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/pd/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
1.79 MB
Disiarkan
23/03/2016 14:00 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor