SIDANG PENCUCIAN UANG NAZARUDDIN

  • 23 Maret 2016 17:55 WIB
Terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) M Nazaruddin (kiri) didampingi kuasa hukumnya mengikuti sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (23/3). Saksi yang berjumlah 11 orang tersebut dihadirkan untuk menelusuri sejumlah aset yang dimiliki politikus partai Demokrat Nazaruddin yang sebelumnya didakwa menerima sejumlah uang dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya untuk meloloskan perusahaan tersebut menggarap beberapa proyek yang dibiayai APBN pada 2010. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/16
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.14 MB
Disiarkan
23/03/2016 17:55 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor